Jurnal Ilmu Hukum Bereputasi Login

Implementasi Prinsip Non-Refoulement dalam Hukum Pengungsi Internasional

Informasi Jurnal
Hukum Internasional Vol. 5 No. 1 2025 ISBN: 978-602-12345-2-2
Abstrak

Tulisan ini membahas penerapan prinsip non-refoulement sebagai norma jus cogens dalam hukum internasional dan implementasinya di negara-negara yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Kata Kunci
non-refoulement hukum pengungsi hukum internasional jus cogens
Diterbitkan: 8 Januari 2025
Cara Mengutip
Siti Rahayu (2025). Implementasi Prinsip Non-Refoulement dalam Hukum Pengungsi Internasional. Journal Beranda Hukum Indonesia. Vol. 5, No. 1
Unduh Jurnal

File belum tersedia.

Detail Penerbitan
StatusPublish
Volume5
Nomor1
Tahun2025
Terbit8 Januari 2025
ISBN/ISSN978-602-12345-2-2
Kembali ke Daftar